Masuk Samarinda, Penumpang Kapal Curhat Biaya Rapid Test Lebih Mahal dari Tiket

Samarinda – Sebanyak 486 penumpang KM Prince Soya yang tiba dari Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, belum diizinkan turun di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol penanganan COVID-19. Di tengah proses tersebut, sejumlah penumpang juga mengeluhkan tingginya biaya pemeriksaan kesehatan dibanding harga tiket kapal.KM Prince Soya bersandar di Pelabuhan Samarinda sekitar pukul 09.30 WITA, Kamis (11/6/2020).

Setibanya di pelabuhan, Pemerintah Kota Samarinda menerapkan prosedur kesehatan yang ketat kepada seluruh penumpang.Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dibantu KSOP, Pelindo, dan Polsek Kawasan Pelabuhan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta memverifikasi surat keterangan kesehatan milik para penumpang. Pemeriksaan diawali terhadap anak buah kapal (ABK), kemudian dilanjutkan kepada seluruh penumpang.

Petugas kesehatan kawasan pelabuhan, Gustiansyah, mengatakan total sekitar 500 orang, termasuk ABK dan penumpang, menjalani pemeriksaan kesehatan di atas kapal. Seluruh petugas yang bertugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap selama proses berlangsung.Selain pemeriksaan kesehatan, setiap penumpang juga menerima kartu kuning yang berfungsi sebagai kartu kontrol untuk memudahkan pemantauan selama berada di Kalimantan Timur.

Melalui data yang tercantum dalam kartu tersebut, termasuk alamat tujuan dan nomor telepon, informasi penumpang akan diteruskan kepada dinas kesehatan kabupaten maupun kota agar dapat dilakukan pengawasan lanjutan.Menurut Gustiansyah, sesuai ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kapal diperbolehkan bersandar di pelabuhan pada pagi hari. Namun, seluruh penumpang baru dapat turun setelah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Parepare telah diverifikasi.Salah seorang penumpang asal Pinrang, Sulawesi Selatan, Ramlah, mengaku perjalanan di masa pandemi terasa lebih rumit.

Ia menilai biaya rapid test jauh lebih mahal dibanding harga tiket kapal.Ramlah menyebut harga tiket kapal hanya sekitar Rp250 ribu, sedangkan biaya rapid test berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Bahkan, ada penumpang yang memilih menjalani tes swab dengan biaya mencapai Rp1,5 juta.Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan penerapan protokol kesehatan tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga keselamatan bersama dan diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19 di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *