Aruskata.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah proyek pembangunan sekolah yang belum rampung berdasarkan hasil uji petik di lapangan.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025, Achmad Sukamto, usai melakukan peninjauan ke beberapa lokasi, antara lain SD 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda, dan SMP 5 Samarinda.
Menurutnya, sektor pendidikan merupakan belanja wajib dengan alokasi minimal 20 persen dari APBD, sehingga setiap program pembangunan harus dituntaskan secara optimal.
“Berdasarkan hasil tinjauan, masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai. Hal ini harus segera dituntaskan dan tidak boleh ada proyek yang mangkrak,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia mencontohkan pembangunan SMP 5 Samarinda yang telah rampung dan kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebagai contoh proyek yang berjalan baik dan tepat waktu.
Namun, pada proyek lain seperti SD 010 Palaran, ditemukan kendala kekurangan anggaran. Dari total kebutuhan sekitar Rp10 miliar, masih terdapat kekurangan dana sekitar Rp2,6 miliar.
Sukamto menegaskan bahwa kekurangan tersebut harus segera dipenuhi agar tidak menghambat proses pendidikan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti aspek legalitas dan pengelolaan di Sekolah Terpadu Samarinda, khususnya terkait penggunaan aset pemerintah dalam pengelolaan berbasis yayasan.
“Status aset harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya. (gby/adv)
