Aruskata.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menyalurkan bantuan mesin press sampah kepada Bank Sampah Pelangi yang berada di Perumahan Korpri, RT 18, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.
Penyerahan bantuan dilakukan usai kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) tentang sempadan sungai pada Sabtu malam, 25 April 2026.
Andriansyah menjelaskan, bantuan mesin press tersebut bertujuan meningkatkan nilai ekonomi sampah, khususnya jenis plastik, botol, dan kertas yang selama ini memiliki harga jual rendah.
“Kalau botol biasa mungkin hanya sekitar seribu rupiah per kilogram, setelah dipress bisa meningkat hingga empat ribu rupiah. Ini tentu berdampak langsung pada pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ke depan pihaknya juga akan menyalurkan bantuan mesin pencacah sampah organik. Mesin tersebut akan dimanfaatkan untuk mengolah limbah rumah tangga seperti sisa makanan, kulit buah, hingga ampas kopi menjadi kompos melalui sistem biopori.
Ia berharap, program ini dapat diterapkan secara luas hingga ke seluruh RT di Kota Samarinda, sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dapat ditekan secara signifikan.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi sampah rumah tangga yang dibuang ke TPS, kecuali limbah B3,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga membantu meringankan beban pemerintah, khususnya instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup.
RT 18 Sempaja Lestari dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki tingkat partisipasi dan kekompakan warga yang tinggi, sehingga memudahkan implementasi program di tahap awal.
Ke depan, model pengelolaan ini akan dikembangkan ke wilayah lain dengan karakter masyarakat yang lebih beragam, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Samarinda. (gby/adv)
