Muara Teweh – Kasus pembantaian satu keluarga di area konsesi PT Timber Dana, Desa Benangin II, mulai menemukan titik terang. Kepolisian telah mengamankan tiga tersangka utama, termasuk seorang mantan kepala desa dari Kabupaten Kutai Barat.
Perkembangan terbaru muncul setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan situasi sebelum kejadian. Dalam video tersebut, terlihat adanya konfrontasi fisik antara korban dan salah satu pelaku di lokasi yang kemudian disebut sebagai “pondok maut”.
Insiden diduga dipicu sengketa lahan, di mana pihak pelaku mempertanyakan legalitas pengerjaan lahan oleh korban. Adu mulut yang memanas bahkan berujung kontak fisik.
Tragedi ini menewaskan lima orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan, termasuk seorang balita berusia tiga tahun.
Sementara itu, satu-satunya penyintas, Alfian, saat ini masih menjalani perawatan intensif dan diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait kronologi kejadian.
Polisi telah mengamankan tiga tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (rhm)
