Aruskata.com — DPRD Kota Samarinda menyoroti lambannya penanganan sejumlah laporan hukum yang baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra meminta aparat kepolisian melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan pengaduan masyarakat agar setiap laporan dapat diproses secara cepat, profesional, dan transparan.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan warga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan sejak Desember 2025 namun disebut baru menunjukkan perkembangan setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Samri, profesionalitas aparat penegak hukum tidak boleh dipengaruhi viral atau tidaknya suatu kasus.
“Setiap perkara semestinya ditangani secara profesional sejak awal pelaporan. Jangan sampai sebuah kasus baru memperoleh perhatian setelah menjadi perbincangan luas di media sosial,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus diberikan kepada masyarakat tanpa membedakan tingkat perhatian publik terhadap suatu kasus.
Selain itu, Samri juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar tidak muncul persepsi negatif terkait proses penanganan perkara.
Menurutnya, fenomena “No Viral, No Justice” harus menjadi bahan evaluasi bersama agar penegakan hukum berjalan karena adanya pelanggaran, bukan karena tekanan publik.
DPRD Samarinda juga mendorong kepolisian lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada pelapor guna menjaga transparansi dan rasa keadilan masyarakat. (adv/gby)
