Aruskata.com – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, merespons keras penghentian operasional 12 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Samarinda akibat masalah limbah. Ia menegaskan akan segera bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program tersebut.
Penutupan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini dipicu oleh kegagalan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memenuhi standar teknis pengolahan limbah. Celni memperingatkan para pelaku usaha agar tidak gegabah membuka operasional tanpa kesiapan yang matang.
“Jangan asal buka dapur tanpa memperhitungkan risiko, baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Celni, Kamis (23/4/2026).
Politisi ini menekankan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan wajib berhenti beroperasi hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan program nasional tersebut di level daerah. (gby/adv)
