Aruskata.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi daerah penyangga, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Lonjakan jumlah penduduk yang terjadi sebagai dampak pembangunan IKN dinilai harus diimbangi dengan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan lapangan kerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi ketenagakerjaan agar masyarakat lokal tetap memperoleh kesempatan yang adil dalam persaingan dunia kerja.
“Kalau penduduk ini saya kira jadi potensi kita, ya peluang, tapi juga sebagai tantangan. Justru itu di bidang tenaga kerja kita mau mengaturnya. Bagaimana pertambahan penduduk ini juga harus seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang ada. Kemudian orang-orang yang masuk itu, bagaimana juga kita melindungi tenaga kerja kita,” ujarnya.
Menurut Yakob, salah satu tantangan yang mulai terlihat adalah masuknya tenaga kerja dari kawasan IKN ke Samarinda setelah berakhirnya sejumlah proyek konstruksi. Kondisi tersebut menyebabkan persaingan memperoleh pekerjaan menjadi semakin ketat.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda tengah mendorong pembahasan regulasi yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, termasuk melalui skema penyerapan pekerja daerah di setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Samarinda.
Meski demikian, Yakob mengakui penerapan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan dan standar kompetensi yang dimiliki masing-masing perusahaan.
“Banyak juga perusahaan di Samarinda yang mempekerjakan tenaga dari luar daerah. Karena itu, kita ingin mengatur bagaimana tenaga kerja lokal juga bisa memperoleh kesempatan. Namun setiap perusahaan tentu memiliki standar tersendiri,” katanya.
Selain memperkuat regulasi, DPRD juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Yakob, tenaga kerja lokal harus terus meningkatkan kompetensi agar mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha yang semakin kompetitif.
“Makanya kita harus mempersiapkan diri juga dengan tenaga-tenaga lokal kita. Jangan sampai kita jadi penonton. Sudah diatur kuotanya, tetapi ketika diminta tidak ada yang memenuhi kualifikasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi mulai membangun usaha yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru. Dengan semakin banyak pelaku usaha lokal yang berkembang, peluang kerja bagi masyarakat Samarinda diyakini akan semakin terbuka.
DPRD Kota Samarinda berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat daya saing tenaga kerja lokal sehingga manfaat pembangunan IKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Kota Samarinda. (adv/gby)
