Ronal Stephen Lonteng Dorong Transparansi Penuh dalam Pelaksanaan PPDB Samarinda

q46jtrg

Aruskata.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026. Komisi I DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan lebih rinci dari pemerintah, terutama terkait mekanisme seleksi pada beberapa jalur penerimaan.

Menurutnya, jalur prestasi akademik menjadi salah satu yang paling banyak dipertanyakan masyarakat. Perbedaan informasi mengenai dasar penilaian, apakah menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau akumulasi nilai selama menempuh pendidikan di sekolah dasar, dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua maupun calon peserta didik.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan seragam agar masyarakat memahami mekanisme seleksi yang diterapkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026).

Ronal menegaskan keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan PPDB. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami seluruh tahapan seleksi, termasuk dasar penilaian yang digunakan dalam setiap jalur penerimaan.

Selain jalur prestasi, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan jalur afirmasi. Ronal meminta pemerintah memastikan kuota yang telah disediakan benar-benar dimanfaatkan oleh peserta didik yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai kuota afirmasi dialihkan ke jalur lain sebelum seluruh kesempatan bagi peserta yang berhak benar-benar dimaksimalkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis menjelang pembukaan jalur domisili. Persiapan yang matang dinilai penting agar proses penerimaan berlangsung tertib serta meminimalkan potensi keluhan dari masyarakat.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus memantau seluruh tahapan PPDB hingga proses penerimaan selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan secara adil dan sesuai regulasi. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *