DPRD Samarinda Dorong Penguatan Probebaya dengan Tata Kelola yang Akuntabel

file 00000000cf2872079f6ae349f562a466 1536x864

Aruskata.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) menjadi salah satu model pembangunan yang mampu mempercepat realisasi kebutuhan masyarakat melalui pelibatan langsung warga di tingkat lingkungan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan konsep pembangunan berbasis masyarakat yang diterapkan dalam Probebaya memiliki nilai positif karena menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.

Menurutnya, pendekatan tersebut memiliki kesamaan semangat dengan konsep pembangunan kerakyatan yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu unsur utama dalam pembangunan daerah.

Meski demikian, Vananzda mengingatkan agar implementasi program tetap memperhatikan aspek tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

“Yang kita harapkan jangan sampai ada masyarakat, RT, atau pengampu yang justru ikut langsung dalam penggunaan anggaran sampai berpotensi bermasalah hukum,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Ia menegaskan masyarakat sebaiknya tetap dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan, namun tanggung jawab administratif dan pengelolaan keuangan tetap menjadi kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menghadapi risiko hukum akibat persoalan administratif yang berada di luar kapasitas mereka.

Di sisi lain, Vananzda mengapresiasi manfaat Probebaya yang dinilai mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan karena kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara lebih cepat tanpa melalui proses birokrasi yang panjang.

“Secara garis besar, ini bagus karena masyarakat langsung berhadapan dengan programnya,” katanya.

Ia juga menilai keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pelaksanaan program dapat menjadi nilai tambah sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

DPRD Kota Samarinda berharap implementasi Probebaya terus diperkuat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *