Novan Syahronny Pasie: Penanganan TBC dan HIV/AIDS Butuh Peran Semua Pihak

f0aed80b 399f 42be 912e ac4fe2787017 960x724

Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) serta HIV/AIDS melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penyebarluasan Raperda yang digelar di Gedung Graha Pemuda, Jalan AW Syahranie.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa penyusunan regulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, tingginya mobilitas penduduk di Kota Samarinda menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian TBC dan HIV/AIDS. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga warga dalam upaya pencegahan, penanganan, dan edukasi.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, Pansus IV juga melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan. Dari hasil tersebut, DPRD masih menemukan beberapa tantangan, di antaranya keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas penanganan pasien yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi.

Novan menilai keberhasilan pengendalian TBC dan HIV/AIDS tidak hanya bergantung pada layanan medis. Edukasi kepada masyarakat, deteksi dini, kepatuhan menjalani pengobatan, serta penghapusan stigma terhadap penyintas juga menjadi faktor penting yang harus diperkuat melalui kebijakan daerah.

DPRD Kota Samarinda berharap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC serta HIV/AIDS dapat menjadi landasan dalam membangun sistem penanganan yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan terlindungi. Pembahasan Raperda ditargetkan rampung pada Agustus 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *