Komisi I Evaluasi Kinerja OPD, Program Efektif Diprioritaskan pada APBD 2027

dsc0937

Aruskata.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai realisasi penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026 masih berada pada jalur yang sesuai dengan tahapan pelaksanaan program. Meski rata-rata baru mencapai sekitar 33 persen, capaian tersebut dinilai masih dalam batas yang wajar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan evaluasi dilakukan melalui rapat bersama OPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2027.

“Program yang efektif akan kita pertahankan, sedangkan yang belum optimal harus dievaluasi,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Samri, hasil pembahasan bersama sejumlah mitra kerja, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menunjukkan rata-rata realisasi serapan anggaran masih berada di kisaran 33 persen. Kondisi tersebut dinilai masih sesuai mengingat sebagian besar kegiatan masih dalam proses pelaksanaan dan akan terealisasi secara bertahap hingga akhir tahun.

“Kalau melihat posisi sekarang, serapan anggaran masih berada pada kisaran 33 persen. Menurut kami, itu masih dalam kategori wajar karena pelaksanaan kegiatan masih berlangsung,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya menilai besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga efektivitas program yang dijalankan. Program yang terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat akan dipertahankan dan diperkuat dalam perencanaan APBD 2027, sementara kegiatan yang belum maksimal akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan.

Samri berharap seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Dengan demikian, target penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Samarinda. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *