Aruskata.com, Samarinda – Wacana penghentian Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 belum dapat dijadikan dasar bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil kebijakan. DPRD Samarinda menilai masih diperlukan kepastian resmi dari Pemprov Kaltim mengenai kelanjutan skema bantuan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan anggaran 2027 hingga kini masih berjalan. DPRD bersama Pemkot Samarinda masih memprioritaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, DPRD belum ingin mengambil kesimpulan berdasarkan informasi mengenai kemungkinan penghentian Bankeu yang belum memiliki keputusan resmi.
“Kami belum bisa berandai-andai soal itu. Saat ini pembahasan masih fokus pada KUA-PPAS 2027. Setelah tahap tersebut selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” ujar Deni, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kepastian dari Pemprov Kaltim menjadi hal penting sebelum pemerintah daerah menentukan langkah lanjutan dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pembiayaan daerah.
Namun, Deni mengingatkan bahwa Pemkot Samarinda tetap perlu menyiapkan skenario apabila nantinya Bankeu benar-benar tidak lagi diberikan. Pemerintah daerah harus memiliki sumber pembiayaan alternatif agar program pembangunan yang telah direncanakan tidak terganggu.
Salah satu langkah yang dinilai perlu diperkuat ialah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Deni, peningkatan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal.
“Kalau memang Bankeu tidak ada, tentu pendapatan yang dimiliki Kota Samarinda harus kita optimalkan,” katanya.
Deni menilai ketergantungan terhadap bantuan pemerintah provinsi tidak boleh berlangsung dalam jangka panjang. Pemerintah kota perlu terus menggali berbagai potensi penerimaan yang tersedia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah sektor dinilai masih memiliki peluang untuk dikembangkan, salah satunya parkir. Program parkir berlangganan dapat menjadi salah satu alternatif peningkatan PAD apabila mampu dikelola secara optimal dan tertib.
Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai memiliki potensi untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian sekaligus penerimaan daerah. Pengembangan destinasi wisata secara serius diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan membuka sumber pendapatan baru.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan. Parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata bisa menjadi sumber tambahan pendapatan dan ikut menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” pungkas Deni.
DPRD Samarinda menegaskan, penguatan PAD bukan semata-mata sebagai respons terhadap wacana penghentian Bankeu, tetapi bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal daerah. Dengan pendapatan yang semakin kuat, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. (adv/gby)
