DPRD Samarinda Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

img 6727

Aruskata.com, Samarinda – Rencana pemerintah pusat membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Suparno. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia sekaligus membantu orang tua mengawasi penggunaan gadget.

Suparno menilai perkembangan teknologi telah membuat anak semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui telepon pintar. Persoalannya, tidak semua konten yang tersedia di ruang digital sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan psikologis anak.

Menurutnya, kebiasaan orang tua memberikan ponsel kepada anak agar tetap tenang ketika mereka sedang bekerja atau menjalankan aktivitas menjadi salah satu faktor yang membuat paparan digital semakin sulit dikendalikan.

“Sering kali anak diberi HP supaya tenang ketika orang tuanya beraktivitas. Padahal kita tidak pernah benar-benar tahu apa yang mereka lihat atau tonton melalui perangkat itu,” ujar Suparno, Selasa (4/8/2026).

Politikus PAN tersebut mengatakan, lemahnya pengawasan dapat membuka peluang anak mengakses permainan, video maupun konten lain yang belum sesuai dengan usia mereka. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi perilaku, pola pikir dan proses pembentukan karakter.

Karena itu, Suparno memandang pembatasan akses berdasarkan usia layak menjadi salah satu instrumen perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.

“Kalau memang ada pembatasan usia untuk mengakses konten tertentu, saya kira itu lebih baik. Sebab, kecanduan gadget sekarang ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Bagi Suparno, regulasi tersebut tidak semestinya dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap keluarga. Justru, aturan tersebut dapat menjadi instrumen tambahan bagi orang tua dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

Ia berharap orang tua tidak hanya mengandalkan perangkat dan aturan pemerintah, tetapi tetap terlibat aktif dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Pengawasan keluarga dinilai tetap menjadi faktor penting agar gadget dapat digunakan untuk mendukung pendidikan dan perkembangan anak, bukan justru menghambatnya.

“Menurut saya, orang tua justru patut bersyukur karena pemerintah ikut membantu menjaga anak-anak kita demi masa depan mereka,” tuturnya.

Suparno juga mengingatkan bahwa persoalan penggunaan gadget tidak hanya berkaitan dengan konten dan perilaku. Durasi penggunaan layar yang berlebihan juga perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak terhadap kesehatan anak.

Ia mengaku prihatin melihat semakin banyak anak usia sekolah dasar yang sudah mengalami gangguan penglihatan dan menggunakan kacamata. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penggunaan perangkat digital sejak dini perlu dilakukan secara bijak dan terukur.

“Sekarang kita lihat banyak anak SD yang sudah memakai kacamata dengan lensa tebal. Salah satu penyebabnya adalah paparan layar gadget sejak mereka masih kecil,” pungkasnya. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *