DPRD Samarinda Soroti Kapasitas Zona 2 TPA Sambutan, Minta Compactor Segera Disiapkan

image 4f7ea1b5113a45f480a066ee6077fdea

Aruskata.com, Samarinda – Pembangunan Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang diharapkan menjadi solusi atas persoalan kapasitas sampah di Kota Samarinda mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Dewan menilai fasilitas baru tersebut berpotensi tidak mampu bertahan lama apabila kapasitas lahan yang tersedia terbatas dan belum dilengkapi peralatan pendukung, khususnya alat pemadat sampah atau compactor.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa area yang dapat dimanfaatkan di Zona 2 disebut tidak seluas rencana awal.

Semula, pembangunan Zona 2 direncanakan mencakup lahan sekitar lima hektare. Namun, dalam pelaksanaannya, area yang dapat dimanfaatkan disebut hanya sekitar satu hektare.

“Kami berharap Zona 2 mampu menjadi solusi atas kondisi Zona 1 yang sudah mengalami kelebihan kapasitas. Tetapi dari informasi yang kami terima, luas lahan yang bisa dimanfaatkan jauh lebih kecil dari rencana semula,” ujar Deni, Jumat (24/7/2026).

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian sejak awal. Sebab, keterbatasan lahan berpotensi membuat usia operasional Zona 2 menjadi lebih pendek apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan sampah yang efisien.

Deni menilai keberadaan compactor menjadi salah satu kebutuhan penting. Peralatan tersebut dapat membantu memadatkan timbunan sehingga ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal.

Menurutnya, volume sampah yang masuk ke TPA setiap hari cukup besar. Tanpa dukungan peralatan yang memadai, kapasitas lahan yang terbatas dikhawatirkan cepat terisi dan kembali menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi TPA Sambutan. Peninjauan tersebut sekaligus untuk melihat kondisi Zona 2 dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan desain serta perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan, termasuk memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” katanya.

DPRD Samarinda berharap pembangunan Zona 2 tidak berhenti pada penyelesaian konstruksi, tetapi juga diikuti kesiapan sarana dan sistem pengelolaan yang mampu menjaga daya tampung TPA dalam jangka panjang. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *