Sri Puji Astuti: Peringatan Hari Anak Harus Libatkan Semua Anak Tanpa Terkecuali

dsc3311

Aruskata.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti belum terlihatnya keterlibatan anak berkebutuhan khusus dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum untuk memastikan seluruh kelompok anak mendapatkan ruang yang sama, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlakuan dan dukungan khusus.

Sri Puji menyampaikan perhatian tersebut usai menghadiri kegiatan peringatan HAN yang mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi Anak, Bangun Masa Depan.”

“Saya sempat bertanya mengapa anak-anak berkebutuhan khusus tidak hadir. Padahal kalau berbicara tentang anak, itu harus menyeluruh, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang anak.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan dan masa depan mereka.

Sri Puji mengatakan, suara anak-anak di Samarinda sebenarnya telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik. Aspirasi tersebut disampaikan mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

Dalam forum tersebut, anak-anak menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan, termasuk tersedianya ruang yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang dan kreativitas mereka.

“Anak-anak sudah menyampaikan harapan dan tuntutan mereka agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta memiliki ruang untuk berekspresi di Kota Samarinda. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Sri Puji menilai aspirasi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan yang nyata. Penyediaan fasilitas ramah anak, ruang berekspresi, serta lingkungan yang aman harus menjadi bagian dari pembangunan kota.

Namun, ia mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga tetap memiliki peran utama dalam memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendapatkan perhatian yang cukup.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi anak. Peran keluarga tetap menjadi yang utama, sedangkan pemerintah harus menghadirkan fasilitas dan kebijakan yang mendukung perlindungan anak secara konsisten,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap momentum HAN ke-42 menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan kegiatan yang lebih inklusif. Setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, diharapkan memperoleh ruang untuk berpartisipasi, berekspresi, dan mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan Kota Samarinda. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *