PAD Samarinda Tembus Rp1,2 Triliun, DPRD Dorong Sumber Pendapatan Baru

img 2246

Aruskata.com, Samarinda – Potensi sektor parkir di Kota Samarinda dinilai masih menyimpan peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola parkir agar mampu menjadi salah satu sumber pendapatan yang lebih optimal tanpa menambah beban masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan capaian PAD Kota Samarinda yang telah menyentuh kisaran Rp1,2 triliun merupakan perkembangan yang positif. Meski demikian, ia menilai angka tersebut masih dapat ditingkatkan apabila berbagai potensi daerah dikelola secara lebih maksimal.

“Kalau melihat tren PAD kita sudah cukup baik, tapi masih ada ruang yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah retribusi parkir. Menurut Ahmad Vananzda, pertumbuhan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat di Samarinda seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Ia menilai, besarnya aktivitas kendaraan setiap hari menunjukkan bahwa potensi retribusi parkir masih sangat besar untuk digarap secara profesional. Namun, pengelolaan yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menghasilkan pendapatan yang optimal bagi daerah.

“Kalau dihitung dari jumlah kendaraan, baik motor maupun mobil, potensi parkir itu sangat besar,” katanya.

Ahmad Vananzda juga menyoroti masih adanya sistem pengelolaan parkir yang dilakukan secara langsung di lapangan sehingga dinilai perlu mendapat evaluasi menyeluruh. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak terserap secara maksimal.

“Kalau dilihat di lapangan, masih banyak yang dikelola masyarakat secara langsung. Ini yang perlu dievaluasi,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, ia membuka peluang penerapan sistem yang lebih modern, baik melalui pengelolaan langsung oleh pemerintah maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Yang terpenting, kata dia, seluruh mekanisme harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Bisa saja dikelola sendiri atau melibatkan pihak ketiga, yang penting sistemnya jelas dan sesuai aturan,” tuturnya.

Selain mengoptimalkan sektor parkir, Ahmad Vananzda juga mendorong pemerintah daerah terus menghadirkan inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD baru. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi warga.

“Jangan sampai peningkatan PAD justru memberatkan warga. Harus ada sumber lain yang lebih kreatif,” pungkasnya. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *