Aruskata.com – Rencana pengalihan 49 ribu peserta BPJS Kesehatan ke tanggungan Pemerintah Kota Samarinda mulai mendapat perhatian serius dari DPRD.
Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara matang agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar soal administrasi anggaran, tetapi menyangkut kepastian layanan bagi warga.
“Jangan sampai masyarakat yang sebelumnya terjamin justru mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan ruang fiskal di tengah tahun anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam menanggung beban tambahan tersebut.
Karena itu, DPRD mendorong adanya pembahasan bersama antara pemerintah kota dan provinsi agar kebijakan berjalan tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.
Selain itu, DPRD juga menilai kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi demografis Samarinda sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Timur. (gby/adv)
