Aruskata.com, Samarinda – Digitalisasi pelayanan publik dinilai dapat mempersempit peluang praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi yang disediakan pemerintah, baik secara daring maupun melalui pelayanan langsung.
Menurut Samri, perkembangan sistem digital telah mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi. Warga tidak lagi harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan untuk menyelesaikan sejumlah keperluan.
“Sekarang pelayanan publik sudah jauh lebih mudah. Di Disdukcapil misalnya, pengurusan KTP maupun Kartu Keluarga tidak serumit dulu. Bahkan ada pelayanan yang bisa dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga,” kata Samri, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan pola pelayanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Layanan tatap muka tetap penting bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi, sedangkan layanan daring memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Samri menilai, kemudahan akses tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa calo. Dengan memahami prosedur dan memanfaatkan kanal resmi, warga dapat mengurus administrasi secara mandiri tanpa harus menyerahkan prosesnya kepada pihak ketiga.
“Kalau prosesnya terlalu banyak tatap muka dan harus bolak-balik, warga biasanya mencari cara yang dianggap lebih praktis. Kondisi seperti itu yang bisa dimanfaatkan calo dengan menawarkan jasa dan menetapkan tarif sendiri,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat semakin mengenali dan menggunakan layanan resmi pemerintah. Di sisi lain, kemudahan prosedur, kejelasan informasi, dan akses pelayanan yang merata perlu terus diperkuat agar digitalisasi benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
(adv/gby)