Aruskata.com, Samarinda – Penempatan lapak pedagang di Pasar Pagi Samarinda menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Sejumlah pedagang mengeluhkan lokasi lapak yang terpisah di lantai berbeda, meskipun masih berada dalam satu keluarga dan dikelola oleh orang yang sama.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan proses penataan Pasar Pagi masih berjalan seperti biasa. Namun, ia membuka ruang bagi pedagang untuk menyampaikan aspirasi terkait penempatan lapak yang dinilai perlu dievaluasi.
“Kalau Pasar Pagi, ya kita berjalan seperti biasa,” ujar Joha, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, persoalan muncul ketika beberapa lapak secara administratif tercatat atas nama anggota keluarga yang berbeda, tetapi operasional seluruhnya dijalankan oleh satu orang. Kondisi tersebut membuat penempatan lapak melalui pengundian nomor berpotensi menghasilkan lokasi yang berjauhan.
Sebagai contoh, satu lapak berada di lantai dua, sementara lapak lainnya ditempatkan di lantai tiga. Perbedaan lokasi ini dinilai dapat menyulitkan pedagang dalam mengawasi dan mengelola kegiatan usaha secara bersamaan.
“Tetapi satu keluarga bisa bertiga, tapi pemilik pelaksanaannya satu orang,” kata Joha.
Menanggapi keluhan tersebut, Joha mendorong dinas terkait untuk meninjau kembali penempatan lapak yang dinilai menyulitkan pedagang. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan di lapangan dapat dipetakan secara menyeluruh dan ditangani sesuai ketentuan pengelolaan pasar.
Ia menegaskan, aspirasi pedagang perlu menjadi bahan pertimbangan karena penempatan lapak berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas perdagangan. Meski demikian, setiap penyesuaian harus dikaji secara cermat agar tetap sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak pedagang lainnya.
Joha berharap instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Pasar Pagi dapat melakukan peninjauan langsung serta membahas persoalan tersebut bersama pihak-pihak terkait.
“Harapannya oleh pemilik lapak, nanti ditinjau oleh dinas yang terkait,” harapnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan penataan lapak yang lebih proporsional, sehingga pedagang dapat menjalankan usaha dengan lebih mudah tanpa mengabaikan ketertiban pasar. Penataan yang baik juga diharapkan menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
(adv/gby)