Aruskata.com, Samarinda – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar Kota Samarinda perlu diperkuat melalui edukasi sejak dini dan kolaborasi lintas instansi. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai upaya melindungi generasi muda tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi.
Menurut Ismail, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) perlu memperkuat koordinasi untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih terarah.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan lintas perangkat daerah yang membahas sinergi menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian.
Salah satu gagasan yang mengemuka ialah mengintegrasikan pendidikan antinarkoba ke dalam kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler di sekolah. Namun, skema tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar penerapannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah ada kasus. Yang lebih penting adalah membangun pencegahan sejak awal, sehingga seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama terhadap bahaya narkoba,” ujar Ismail.
Ia menilai sekolah merupakan salah satu lingkungan strategis untuk menanamkan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkotika. Kendati demikian, tanggung jawab pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah.
Keterlibatan pemerintah, keluarga, dan lembaga terkait diperlukan agar edukasi serta pendampingan terhadap anak dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Selain penguatan edukasi, Ismail menyebut wacana tes urine bagi pelajar juga muncul sebagai salah satu opsi deteksi dini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine belum dibahas secara khusus dalam pertemuan tersebut.
“Tes urine bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari deteksi dini. Tetapi kita juga harus menghitung kemampuan anggaran daerah. Kalau sasarannya seluruh pelajar, tentu kebutuhan biayanya perlu dikaji terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Ismail, pemeriksaan dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mengenali persoalan lebih awal sehingga pendampingan yang tepat dapat dilakukan. Namun, rencana pemeriksaan terhadap seluruh pelajar membutuhkan kajian matang, terutama terkait jumlah sasaran dan kebutuhan pembiayaan.
Karena itu, pembahasan lanjutan bersama Dinas Pendidikan dinilai perlu untuk menilai kemampuan anggaran sekaligus mempertimbangkan alternatif pelaksanaan yang realistis.
Bagi Ismail, keberhasilan pencegahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga oleh kemampuan menjalankannya secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia berharap koordinasi antarlembaga dapat menghasilkan program konkret yang mampu meningkatkan kesadaran pelajar, memperkuat peran keluarga, serta melindungi generasi muda Samarinda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(adv/gby)