Aruskata.com, Samarinda – Tragedi meninggalnya bocah perempuan berinisial RK, berusia tiga tahun, setelah terjatuh dari balkon lantai lima Hotel Mesra Samarinda menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia meminta pengelola hotel mengevaluasi standar keselamatan fasilitas, terutama area yang berpotensi membahayakan anak-anak.
Sri Puji menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan orangtua sekaligus tanggung jawab pengelola fasilitas umum dalam menjaga keselamatan pengunjung.
“Saya turut berduka atas kejadian ini. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, terutama bagi orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya, apalagi ketika berada di lingkungan yang memiliki risiko membahayakan keselamatan mereka,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Ia menilai anak-anak usia dini belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengenali dan memahami bahaya di sekitarnya. Karena itu, pengawasan orangtua harus dilakukan secara konsisten, terlebih ketika anak berada di bangunan bertingkat atau lokasi yang memiliki akses menuju area terbuka.
“Anak-anak usia dini belum memahami bahaya di sekitarnya. Karena itu, pengawasan orangtua sangat penting. Jangan sampai lengah, sebab kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini terulang dan menimpa anak-anak lainnya,” tuturnya.
Namun, menurut Sri Puji, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan keluarga. Pengelola hotel juga harus memastikan seluruh fasilitas yang digunakan tamu memenuhi aspek keselamatan, termasuk balkon, pintu akses, pagar pembatas, serta perangkat pengamanan lainnya.
Ia meminta pemeriksaan fasilitas dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi potensi bahaya sebelum menimbulkan kecelakaan. Evaluasi, kata dia, seharusnya menjadi bagian dari upaya pencegahan berkelanjutan, bukan sekadar respons setelah insiden terjadi.
“Kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pengelola hotel di Samarinda. Keamanan area hotel, khususnya balkon dan tempat-tempat yang berisiko bagi anak, harus benar-benar diperhatikan agar keselamatan para tamu tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA tersebut.
Berdasarkan keterangan awal Polsek Samarinda Ulu, korban berada di kamar nomor 5101 bersama adiknya ketika kedua orangtuanya sedang sarapan di restoran hotel. Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan pintu menuju balkon dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci. Namun, temuan tersebut belum memastikan penyebab korban terjatuh.
Korban ditemukan di area parit di halaman hotel. Ayah korban kemudian menuju lokasi setelah mendengar teriakan dari arah luar hotel saat masih berada di restoran.
Personel Inafis Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.30 WITA. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada pukul 10.18 WITA untuk pemeriksaan awal.
Dalam penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk kedua orangtua korban, petugas keamanan, dan karyawan hotel. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti korban terjatuh. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di ruang publik membutuhkan perhatian bersama. Pengawasan keluarga dan sistem keamanan fasilitas harus berjalan beriringan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
(adv/gby)