Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mulai mematangkan langkah menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus penopang baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata Kota Samarinda yang kini memasuki tahap uji publik.
Uji publik digelar di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Kamis (6/8/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, organisasi kepariwisataan, mahasiswa hingga masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Kamaruddin Ibrahim mengatakan, Raperda tersebut telah memasuki tahap penting untuk disempurnakan melalui masukan publik. Menurutnya, regulasi ini dapat menjadi momentum memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu sumber PAD.
Posisi Samarinda sebagai ibu kota Kalimantan Timur sekaligus daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai memberikan peluang besar bagi pengembangan sektor tersebut. Potensi wisata sungai, wisata religi hingga ekonomi kreatif disebut dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara lebih serius.
“Pariwisata memiliki peluang besar menjadi sektor unggulan peningkatan PAD. Potensi yang dimiliki Samarinda, seperti wisata sungai, wisata religi, hingga ekonomi kreatif, tinggal dikelola dengan lebih baik,” ujar Kamaruddin.
Ketua Pansus Raperda Viktor Yuan menambahkan, uji publik berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang memperkaya substansi rancangan regulasi. Bahkan, diskusi berlangsung lebih lama dari jadwal karena tingginya antusiasme peserta.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penguatan kelembagaan melalui pembentukan dinas yang secara khusus menangani sektor pariwisata. Menurut Viktor, pengelolaan yang lebih fokus diperlukan agar potensi wisata Samarinda tidak berjalan tanpa arah dan dapat berkembang secara terintegrasi.
“Pariwisata harus terkoneksi dengan berbagai sektor. Karena itu banyak masukan agar Samarinda memiliki dinas yang fokus mengelola pariwisata,” katanya.
Ia menjelaskan, pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan perhotelan, UMKM, transportasi, kebudayaan dan ekonomi kreatif. Jika seluruh sektor tersebut dapat terkoneksi dalam satu ekosistem, dampak ekonominya dinilai akan jauh lebih besar.
Viktor bahkan melihat pariwisata sebagai salah satu sektor yang dapat dipersiapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru pascatambang. Karena itu, pengembangan destinasi tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, tetapi membutuhkan regulasi, kelembagaan, promosi dan sinergi lintas sektor.
“Pariwisata ke depan harus menjadi salah satu andalan daerah. Potensi yang kita miliki cukup besar, tinggal bagaimana dikelola secara serius dan bersinergi dengan dinas-dinas lain,” ujarnya.
Rektor Untag Samarinda Zuhdi Yahya mengapresiasi kepercayaan DPRD kepada pihak kampus, khususnya Fakultas Hukum, dalam penyusunan naskah akademik Raperda. Menurutnya, uji publik menjadi ruang penting untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga sesuai kebutuhan daerah.
Ia menekankan pentingnya partisipasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, mahasiswa dan masyarakat dalam memberikan masukan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.
“Harapannya melalui uji publik ini semua stakeholder, baik pelaku pariwisata, DPRD, pemerintah, akademisi, mahasiswa maupun masyarakat dapat memberikan masukan positif sehingga naskah akademik dan rancangan perda menjadi lebih komprehensif,” jelasnya.
Zuhdi menilai Samarinda memiliki modal wisata yang beragam, mulai dari Desa Budaya Pampang, wisata religi hingga Sungai Mahakam. Potensi tersebut perlu dikembangkan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan nilai budaya.
Selain pemerintah dan masyarakat, sektor swasta juga dinilai perlu mengambil peran melalui dukungan sarana maupun pendanaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadikan pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi baru Samarinda sekaligus memperkuat PAD di masa mendatang.
Setelah seluruh masukan dihimpun, DPRD akan melakukan penyempurnaan terhadap naskah akademik dan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan pariwisata Samarinda secara terarah, terintegrasi dan berkelanjutan. (adv/gby)
