Aruskata.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat etika komunikasi tenaga kesehatan setelah munculnya komentar seorang tenaga medis yang dikaitkan dengan RSUD IA Moeis dan menjadi perhatian publik di media sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam membangun komunikasi yang lebih humanis antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga pasien.
Menurut Novan, profesi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya memiliki tanggung jawab moral yang tetap melekat, termasuk ketika menyampaikan pendapat di ruang publik maupun media sosial.
“Sebagai seorang dokter ataupun perawat, apalagi berkaitan dengan isu kesehatan, statusnya itu tetap melekat di masyarakat. Jadi jangan berpikir karena di luar jam kerja lalu tidak berkaitan dengan profesinya,” ujar Novan, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai tindakan manajemen RSUD IA Moeis yang memberikan sanksi terhadap tenaga kesehatan terkait merupakan bagian dari proses pembenahan internal. Namun, evaluasi seharusnya tidak berhenti pada pemberian sanksi.
Menurutnya, aspek komunikasi dalam pelayanan juga harus menjadi perhatian. Pasien dan keluarga pasien membutuhkan informasi yang jelas ketika menghadapi kendala pelayanan, termasuk apabila harus menunggu karena keterbatasan ruang perawatan.
“Kalau memang harus menunggu, jelaskan kepada pasien. Sampaikan kondisinya seperti apa, berapa lama menunggu. Jangan sampai orang didiamkan tanpa ada kejelasan,” katanya.
Novan juga meminta fasilitas kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap petugas yang berada di lini terdepan pelayanan. Bagian pendaftaran, informasi, dan petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kesan terhadap kualitas pelayanan.
Ia mengatakan, kemampuan berkomunikasi dan sikap dalam melayani masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan personel.
Komisi IV DPRD Samarinda sebelumnya juga menerima sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang dinilai kurang ramah. Karena itu, Novan meminta Dinas Kesehatan Kota Samarinda memperkuat pembinaan mengenai etika komunikasi di seluruh fasilitas kesehatan.
“Saya sudah pernah menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar fungsi layanan, khususnya layanan komunikasi, benar-benar diperbaiki. Petugas di garda terdepan harus melalui skrining agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” tegasnya.
Novan berharap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi rumah sakit, puskesmas, maupun klinik di Samarinda. Menurutnya, kualitas layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan medis, tetapi juga oleh empati, sikap, dan cara tenaga kesehatan berkomunikasi dengan pasien. (adv/gby)
