Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta PT PLN (Persero) meningkatkan komunikasi publik terkait jadwal pemadaman listrik yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah. Penyampaian informasi yang lebih cepat dan terstruktur dinilai penting agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat menyesuaikan aktivitas mereka sebelum pemadaman dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pemadaman bergilir yang terjadi saat ini tidak terlepas dari persoalan pasokan energi di tingkat nasional. Berkurangnya suplai batu bara ke sejumlah pembangkit listrik berdampak pada menurunnya kapasitas produksi listrik sehingga memengaruhi layanan kelistrikan di berbagai daerah, termasuk Kota Samarinda.
“Beberapa waktu lalu kita melihat adanya pemadaman bergilir di sejumlah wilayah karena pasokan batu bara ke PLN tidak mencukupi. Dampaknya sekarang juga dirasakan di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda,” ujarnya.
Menurut Rohim, ketika pasokan energi tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik, penyedia layanan harus melakukan penyesuaian kapasitas melalui pemadaman bergilir untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.
“Ketika penyediaan listrik tidak mencukupi kebutuhan, tentu ada penyesuaian kapasitas yang harus dilakukan. Dari situlah kemudian terjadi pemadaman di berbagai wilayah,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN. Meski demikian, DPRD berharap langkah-langkah strategis segera dilakukan agar pasokan listrik kembali stabil sehingga aktivitas masyarakat tidak terus terganggu.
“Kami berharap persoalan pasokan batu bara ini bisa segera ditangani sehingga pelayanan listrik kembali stabil. Kondisi seperti ini tentu berdampak pada produktivitas dan kegiatan masyarakat sehari-hari,” tegasnya.
Di sisi lain, Abdul Rohim menilai komunikasi publik dari PLN perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat akan lebih siap menghadapi pemadaman apabila informasi mengenai wilayah terdampak, jadwal pelaksanaan, dan estimasi durasi disampaikan jauh hari sebelumnya melalui berbagai saluran komunikasi.
“Kalau pemadaman memang harus dilakukan, masyarakat perlu mendapatkan informasi lebih awal. Idealnya dua hingga tiga hari sebelumnya sudah diumumkan wilayah yang terdampak, waktu pelaksanaan, serta perkiraan durasinya. Dengan begitu masyarakat dan pelaku UMKM dapat mengatur aktivitas mereka lebih baik,” pungkasnya. (adv/gby)
