Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mengedepankan kajian teknis sebelum mengambil keputusan terkait usulan pembongkaran menara lampu hias di kawasan Taman Samarendah. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada aspek keselamatan, efisiensi anggaran, dan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan menara lampu hias masih memiliki nilai estetika yang tinggi dan telah menjadi salah satu ikon ruang publik di Kota Samarinda. Karena itu, keputusan pembongkaran tidak boleh dilakukan tanpa dasar kajian yang komprehensif.
“Kalau dari kami, argumentasinya itu ada kekhawatiran korosi yang bisa membahayakan. Tapi itu semua harus diverifikasi dulu,” ujarnya.
Menurut Rohim, kekhawatiran mengenai dugaan korosi pada struktur bangunan memang perlu mendapat perhatian. Namun, kondisi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten agar tidak menimbulkan keputusan yang terburu-buru.
“Kalau tidak ada hal yang fundamental yang membahayakan warga, mestinya tidak perlu dibongkar. Secara estetika, itu masih sangat layak,” katanya.
Selain mempertimbangkan aspek keselamatan, DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan kondisi fiskal daerah. Menurut Rohim, pembongkaran menara berpotensi menimbulkan kebutuhan anggaran baru apabila nantinya pemerintah kembali membangun fasilitas pengganti.
“Kalau dibongkar lalu harus bangun lagi, itu tentu butuh biaya besar. Dengan kondisi fiskal sekarang, itu bukan prioritas,” jelasnya.
Ia menilai pemanfaatan aset yang telah dimiliki pemerintah akan menjadi pilihan yang lebih efektif selama bangunan tersebut masih memenuhi standar keamanan dan dapat difungsikan dengan baik. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Kalau memang aman, lebih baik tetap digunakan. Anggaran bisa dialihkan untuk hal yang lebih prioritas, seperti pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Kota Samarinda berharap keputusan terkait keberadaan menara lampu hias di Taman Samarendah nantinya benar-benar mempertimbangkan hasil kajian teknis, keselamatan pengunjung, nilai estetika, serta efisiensi penggunaan anggaran daerah. (adv/gby)
