Aruskata.com, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mempertajam arah belanja daerah dalam pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung target percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
Pembahasan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (23/7/2026), menjadi bagian lanjutan setelah Banggar sebelumnya menyelesaikan pembahasan mengenai pendapatan daerah.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan, fokus pembahasan saat ini adalah menyelaraskan struktur belanja dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah untuk 2027.
“Kami sedang menyelaraskan belanja agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027,” ujar Abdul Rohim.
Ia menjelaskan, percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu tema utama pembangunan Kota Samarinda pada tahun mendatang. Karena itu, Banggar tengah mencermati kembali besaran anggaran yang dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terutama OPD yang berkaitan langsung dengan sektor ekonomi.
Menurutnya, anggaran yang disiapkan tidak boleh hanya besar secara nominal, tetapi harus mampu menghasilkan program yang memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah. Setiap belanja diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan.
Abdul Rohim menegaskan, penyusunan struktur belanja APBD 2027 harus tetap berada dalam koridor Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jangan sampai tema pembangunan ekonomi, tetapi belanjanya tidak mendukung target tersebut,” tegasnya.
Di sisi pendapatan, Banggar juga melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah. Dari rancangan PPAS yang saat ini memuat target pendapatan sekitar Rp1,2 triliun, hasil analisis Banggar menunjukkan angka tersebut berpotensi didorong hingga sekitar Rp1,5 triliun dengan mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Meski demikian, Abdul Rohim mengingatkan agar orientasi pertumbuhan ekonomi tidak membuat kebutuhan dasar masyarakat terpinggirkan. Menurutnya, APBD 2027 harus mampu menjaga keseimbangan antara penguatan ekonomi, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan PPAS tidak sekadar berkutat pada angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat Kota Samarinda. (adv/gby)
