Aruskata.com — Komitmen memperkuat regulasi daerah terus ditunjukkan DPRD Kota Samarinda melalui rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar bersama Pemerintah Kota Samarinda di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/5/2026).
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan kehadiran anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, hingga OPD terkait yang bersama-sama membahas arah kebijakan regulasi untuk kepentingan masyarakat Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menegaskan pentingnya pembahasan Raperda sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap regulasi yang dibahas harus mampu menjawab tantangan di lapangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Samarinda.
“Raperda harus benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” katanya.
Berbagai fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum dan sejumlah catatan strategis terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Mulai dari kesiapan implementasi hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda mengapresiasi masukan yang diberikan DPRD sebagai bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Melalui pembahasan ini, DPRD Samarinda berharap setiap produk hukum daerah nantinya mampu menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan kota yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat. (adv/gby)
