Aruskata.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti penyusunan skala prioritas program Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani). DPRD menilai arah program yang disusun perlu lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan masih terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan program tahun 2026 dengan rencana kegiatan yang disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Menurutnya, sejumlah program yang diprioritaskan lebih banyak diarahkan untuk mendukung indikator kinerja kepala daerah dibandingkan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian.
Hal tersebut disampaikan Iswandi usai rapat dengar pendapat yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II sekaligus evaluasi RKA Tahun 2027 bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda.
Selain itu, Komisi II DPRD juga memberikan perhatian terhadap komposisi penggunaan anggaran yang masih didominasi belanja rutin. Dari total pagu anggaran sebesar Rp25,69 miliar, hampir separuh dialokasikan untuk belanja operasional, penunjang, dan gaji pegawai, sementara porsi anggaran untuk program teknis yang langsung menyentuh sektor pangan dan pertanian dinilai masih terbatas.
Menurut Iswandi, pembangunan sektor pertanian seharusnya lebih difokuskan pada program yang mampu meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan manfaat nyata bagi petani. Dengan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap evaluasi terhadap RKA Tahun 2027 mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, sehingga setiap program yang dijalankan tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penguatan sektor pangan dan pertanian di Kota Samarinda. (adv/gby)
