Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025–2045 sebagai pedoman pembangunan sektor industri selama dua dekade ke depan. Regulasi ini disusun untuk memastikan arah pengembangan industri berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan memuat pemetaan kawasan industri secara komprehensif berdasarkan usulan pemerintah daerah. Sejumlah wilayah seperti Samarinda Seberang, Sambutan, Sungai Kunjang, Loa Janan Ilir, hingga Palaran diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan industri sesuai karakteristik dan potensi masing-masing.
Menurutnya, Kecamatan Palaran akan menjadi kawasan dengan porsi pengembangan industri terbesar karena memiliki ketersediaan lahan yang lebih luas. Meski demikian, penyusunan Raperda tidak menghadirkan lokasi baru, melainkan memperjelas pembagian zonasi industri yang telah diatur dalam Perda RTRW.
Samri menegaskan bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kepastian arah pembangunan industri sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih tertata. Melalui pengaturan zonasi yang jelas, pengembangan kawasan industri diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan.
Selain penataan kawasan, Raperda juga diarahkan untuk mendorong hilirisasi industri berbasis potensi lokal. Produk unggulan khas Samarinda seperti Sarung Samarinda, kerajinan manik-manik, maupun komoditas daerah lainnya diharapkan mampu berkembang menjadi industri bernilai tambah yang memperkuat daya saing ekonomi daerah.
DPRD Kota Samarinda berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjadi landasan pembangunan industri hingga tahun 2045. Dengan perencanaan yang matang, sektor industri diharapkan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (adv/gby)
