Aruskata.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa BUMD harus mampu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Iswandi, keberadaan BUMD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif sebagai perusahaan milik pemerintah daerah. Lebih dari itu, perusahaan daerah harus mampu menunjukkan capaian kinerja yang terukur serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
“BUMD harus menunjukkan hasil kerja yang nyata. Jangan hanya ada secara administratif, tetapi tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap BUMD perlu memiliki target usaha yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Keuntungan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah, sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski demikian, Iswandi menekankan bahwa fungsi BUMD tidak semata-mata mengejar keuntungan. Sebagai perusahaan daerah, BUMD juga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat sesuai bidang usaha yang dijalankan.
“Karena itu, keseimbangan antara fungsi bisnis dan pelayanan publik harus tetap dijaga. BUMD harus dikelola secara profesional dengan manajemen yang kompeten agar mampu berkembang dan memberikan manfaat optimal,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda, lanjut Iswandi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD guna memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing perusahaan daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Selain pengawasan, evaluasi berkala juga dinilai penting untuk mengukur capaian masing-masing BUMD. Penilaian tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga efektivitas pelayanan, inovasi usaha, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Apabila ditemukan BUMD yang tidak menunjukkan perkembangan atau mengalami kerugian dalam jangka panjang, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis, mulai dari restrukturisasi organisasi, audit bisnis hingga peninjauan kembali kebijakan manajemen.
Melalui penguatan tata kelola dan kepemimpinan yang profesional, Iswandi optimistis BUMD di Kota Samarinda dapat berkembang menjadi aset daerah yang produktif, mampu meningkatkan PAD, serta berperan sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
“Harapan kami, BUMD benar-benar menjadi aset daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan ikut mendorong kemajuan ekonomi Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv/gby)
