Kemacetan Akibat Kontainer Jadi Perhatian DPRD Samarinda, Dishub Diminta Sigap

img 20260612 wa0088

Aruskata.com, SAMARINDA – Aktivitas kendaraan kontainer menuju kawasan pergudangan di Jalan Damanhuri kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi III DPRD menilai pengaturan operasional kendaraan berat perlu ditingkatkan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan dirinya pernah menyaksikan secara langsung antrean panjang kendaraan yang dipicu oleh manuver sebuah truk kontainer yang hendak memasuki area pergudangan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian badan jalan tertutup sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat.

“Waktu itu saya melintas dari arah Jalan Damanhuri dan melihat antrean kendaraan cukup panjang. Setelah dicek ternyata ada kontainer yang sedang masuk ke gudang sehingga lalu lintas terganggu,” ujarnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Andriansyah mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda agar petugas dapat melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi. Menurutnya, kehadiran petugas sangat penting ketika terdapat aktivitas kendaraan berat yang berpotensi menghambat arus kendaraan.

“Kalau ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, sebaiknya ada pendampingan petugas di lapangan. Jangan sampai kemacetan terus berulang padahal sebenarnya bisa dicegah,” katanya.

Selain pengawasan di lapangan, DPRD juga mendorong perusahaan yang memanfaatkan kendaraan kontainer untuk mengatur jadwal operasional secara lebih bijaksana. Aktivitas bongkar muat maupun manuver kendaraan besar diharapkan dilakukan pada waktu lalu lintas relatif lengang sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

Menurut Andriansyah, pelaksanaan aktivitas tersebut pada malam hari, terutama setelah pukul 22.00 Wita, dapat menjadi salah satu alternatif karena volume kendaraan telah berkurang dibandingkan jam-jam sibuk.

Tak hanya menyoroti aktivitas kontainer, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material yang kerap meninggalkan ceceran tanah di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan karena menimbulkan debu saat cuaca panas dan membuat permukaan jalan licin ketika hujan turun.

DPRD Samarinda berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha dalam mengatur operasional kendaraan berat sehingga kelancaran lalu lintas tetap terjaga tanpa menghambat aktivitas ekonomi di kawasan pergudangan. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *