Aruskata.com – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas penataan lapak di Pasar Pagi Samarinda yang hingga kini belum tuntas.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan rapat akan melibatkan Dinas Perdagangan Samarinda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan dudukkan bersama agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.
DPRD menyoroti keakuratan data pedagang yang belum sepenuhnya sinkron. Dari total 2.505 pedagang, baru sekitar 1.930 yang tercatat memiliki legalitas resmi.
Selain itu, distribusi kios juga dinilai belum optimal. Dari target lebih dari 1.800 unit, baru sekitar 1.469 kios yang telah dibagikan.
DPRD menegaskan pentingnya transparansi serta percepatan penataan agar tidak menimbulkan konflik di kalangan pedagang. (gby/adv)
