Aruskata.com – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi I mendorong penerapan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) secara bertahap di lingkungan pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan digitalisasi dan pola kerja modern.
“WFH ini bukan berarti libur. Pegawai tetap bekerja sesuai jam kerja, hanya lokasi kerjanya yang berbeda,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, penerapan WFH berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran, terutama dalam pengurangan biaya operasional seperti listrik dan penggunaan fasilitas kantor.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat memberikan dampak positif bagi pegawai, seperti penghematan biaya transportasi dan pengurangan waktu perjalanan.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa penerapan WFH harus dilakukan secara selektif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. (gby/adv)
