Aruskatra.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas publik di kawasan Teras Samarinda yang mengalami kerusakan pasca aksi demonstrasi pada 21 April 2026 lalu.
Kerusakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta dan terjadi di beberapa titik, termasuk pagar pembatas di area Teras Samarinda tahap II serta lantai berbahan batu andesit yang mengalami kerusakan.
Menurut Rohim, meskipun kerusakan tergolong ringan, langkah perbaikan tidak boleh ditunda agar fungsi fasilitas publik tetap optimal.
“Kerusakannya memang tidak fatal, namun tetap harus segera ditangani agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (24/4/2026).
Ia menegaskan, Teras Samarinda saat ini menjadi salah satu ruang publik favorit warga, sehingga keberlanjutan fungsi dan estetika kawasan harus tetap dijaga.
Rohim juga menyoroti pentingnya respons cepat dari pemerintah agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih serius.
“Mau tidak mau, Pemkot harus segera melakukan perbaikan. Ini bagian dari tanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” tegasnya.
Terkait pembiayaan, ia menyarankan agar perbaikan menggunakan anggaran perawatan rutin atau dana tidak terduga dalam APBD, mengingat kejadian tersebut bersifat insidental. (gby/adv)
