Aruskata.com, Samarinda – Di tengah pesatnya perkembangan reklame digital di Kota Samarinda, DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya pengawasan dan penataan yang lebih baik agar keberadaan media promosi tersebut tidak mengabaikan keselamatan publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai reklame saat ini bukan sekadar sarana promosi bisnis, tetapi juga menjadi bagian dari tata ruang dan wajah perkotaan yang harus dikelola secara profesional.
Menurutnya, masih ditemukannya sejumlah papan reklame yang rusak maupun miring menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pengawasan terhadap kondisi fisik reklame perlu dilakukan secara berkala agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Ronal menyoroti semakin berkembangnya penggunaan videotron dan media reklame digital yang membutuhkan aturan lebih relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Untuk itu, DPRD Samarinda mendorong lahirnya Raperda Penyelenggaraan Reklame yang diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam mengatur perizinan, pengawasan, hingga penegakan aturan terhadap penyelenggara reklame.
Ia meyakini regulasi yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menciptakan tata kota yang lebih tertib, estetis, dan aman bagi masyarakat.
“Harapan kami, pengelolaan reklame di Samarinda dapat berjalan lebih profesional, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (adv/gby)
