Aruskata.com — Meningkatnya kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Melalui Komisi IV, lembaga legislatif tersebut kini mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV dan TB.
Pembahasan dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Riska Wahyuningsih menegaskan, penanganan HIV dan TB tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi dan pencegahan.
Menurutnya, keberadaan regulasi sangat penting untuk memperjelas arah kebijakan, dukungan pendanaan, hingga keterlibatan lintas sektor dalam penanganan penyakit menular tersebut.
“Penanganan HIV dan TB harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk penguatan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Riska menyebut, aspirasi mengenai perlunya regulasi penanggulangan HIV dan TB juga kerap disampaikan masyarakat dalam berbagai agenda serap aspirasi DPRD.
Karena itu, Komisi IV kembali memasukkan raperda tersebut ke dalam prioritas legislasi daerah agar proses pembahasannya dapat segera diselesaikan.
Selain memperkuat sistem penanganan kesehatan, DPRD Samarinda berharap regulasi tersebut nantinya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan dan pencegahan sejak dini.
“Tujuan akhirnya tentu agar penanganan HIV dan TB di Samarinda bisa lebih maksimal dan angka penularan dapat ditekan,” pungkasnya. (adv/gby)
