Aruskata.com, Samarinda – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain. Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Sani mengatakan, harga sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, dan bawang menunjukkan tren peningkatan secara bertahap. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak semakin membebani pengeluaran rumah tangga.
“Harga minyak goreng, beras, dan bawang terus naik secara bertahap belakangan ini,” ujar Sani, Sabtu (10/10/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sani mengusulkan empat langkah strategis dalam pengendalian inflasi daerah. Pertama, memperkuat operasi pasar secara rutin, terutama ketika terjadi kenaikan permintaan atau potensi gangguan pasokan.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” terangnya.
Kedua, memperpendek rantai distribusi pangan melalui penyediaan sarana penjualan yang mempertemukan petani secara langsung dengan konsumen. Skema ini diharapkan dapat membuat harga di tingkat pembeli lebih terjangkau sekaligus memberikan nilai jual yang lebih adil bagi petani lokal.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” tuturnya.
Ketiga, Sani mendorong optimalisasi anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan komoditas akibat gangguan pasokan dari daerah penghasil.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” katanya.
Keempat, ia meminta pengawasan perdagangan diperketat guna mencegah praktik penimbunan yang berpotensi mengganggu pasokan dan mendorong kenaikan harga secara tidak wajar. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” imbaunya.
Sani menegaskan, berbagai usulan tersebut akan diperjuangkan melalui pembahasan legislatif bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ia berharap program pengendalian harga pangan dapat menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” sebutnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda memperkuat koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, serta pelaku usaha lokal untuk menyusun langkah penanganan yang terukur dan sesuai kondisi di lapangan.
Bagi Sani, stabilitas harga pangan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia berharap langkah pengendalian inflasi dapat diwujudkan melalui program yang memberikan dampak langsung bagi warga.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” tegasnya.
(adv/gby)