Helmi Abdullah Minta Pengawasan Polder Air Hitam Diperketat, UKM Juga Perlu Ditata

umkm helmi aruskata

Aruskata.com, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas publik, termasuk kawasan Polder Air Hitam. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan ruang publik tetap nyaman digunakan masyarakat.

Helmi mengatakan, pemanfaatan fasilitas umum untuk aktivitas masyarakat pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama kegiatan yang dilakukan bersifat positif dan tidak melanggar ketentuan.

“Semua fasilitas itu tentu harus digunakan untuk hal-hal yang positif. Selama fasilitas itu digunakan untuk hal-hal yang positif, saya kira tidak ada masalah,” ujar Helmi.

Ia mendorong dinas teknis melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan teguran apabila menemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas publik.

“Kalau ada hal-hal yang sifatnya tidak positif, tentu itu nanti harus ditegur atau perlu pengawasan yang lebih intensif,” katanya.

Terkait kemungkinan pembahasan lebih lanjut bersama dinas terkait, Helmi menyebut DPRD Samarinda siap menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat melalui aspirasi maupun pengaduan.

“Kalau kita sifatnya menunggu aspirasi dari masyarakat saja. Kalau memang ada aspirasi dari masyarakat, ya kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain aspek ketertiban, Helmi turut menyoroti keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang memanfaatkan keramaian kawasan Polder Air Hitam, terutama pada pagi dan sore hari. Menurutnya, aktivitas perdagangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat yang perlu dikelola secara bijak.

“Dengan adanya kegiatan yang menyangkut berkumpulnya masyarakat umum, tentu UKM juga akan hadir. Tinggal nanti perlu dinas terkait untuk menertibkan, supaya mereka juga cari makan dengan aman, yang datang ke sana juga aman,” tuturnya.

Helmi berharap pengawasan dan penataan kawasan dapat berjalan seimbang. Dengan demikian, fasilitas publik tetap tertib dan nyaman bagi pengunjung, sementara pelaku UKM dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

(adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *