Aruskata.com, Samarinda – Penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembenahan drainase hingga perlindungan daerah resapan air. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti belum optimalnya fungsi kolam retensi di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, akibat saluran pembuangan akhir yang belum memadai.
Menurut Rohim, kolam retensi tersebut belum dapat mengalirkan air secara maksimal menuju sungai karena saluran yang direncanakan melalui Jalan PM Noor masih dangkal dan dipenuhi sampah.
“Kolam retensi Sempaja sudah tersedia, tetapi saluran pembuangan akhirnya belum siap. Rencana alirannya melalui Jalan PM Noor menuju sungai, namun salurannya masih dangkal dan dipenuhi sampah,” ujar Rohim, Minggu (11/10/2026).
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda segera melakukan pengerukan serta mengevaluasi konstruksi drainase, termasuk elevasi saluran agar air dapat mengalir menuju titik pembuangan akhir.
Rohim menjelaskan, persoalan di Sempaja mencerminkan sejumlah kendala drainase yang ditemukan Komisi III saat meninjau titik-titik rawan genangan. Di antaranya pendangkalan akibat sedimentasi, penumpukan sampah, serta konstruksi saluran yang tidak mendukung kelancaran aliran air.
Sedimentasi yang menumpuk mengurangi kapasitas saluran, sedangkan sampah rumah tangga, plastik, dan ranting dapat menyumbat gorong-gorong. Kondisi tersebut semakin bermasalah ketika kemiringan saluran tidak sesuai sehingga air tertahan dan berpotensi meluap ke jalan maupun permukiman.
“Masalah elevasi ini sering kami temukan. Seharusnya saluran menurun menuju sungai, tetapi justru ada bagian yang lebih tinggi sehingga air tertahan dan meluap ke jalan,” jelasnya. (adv/gby)