Aruskata.com, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait menata keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan ruang publik. Penataan diperlukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga yang memanfaatkan fasilitas umum.
Menurut Helmi, meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang terbuka turut menarik kehadiran pedagang. Kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui pengaturan yang jelas sehingga kepentingan pelaku usaha dan pengguna ruang publik dapat berjalan beriringan.
“Dengan adanya kegiatan yang menyangkut berkumpulnya masyarakat umum, tentu UMKM juga akan hadir. Tinggal nanti perlu dari dinas terkait untuk menertibkan,” kata Helmi di Samarinda, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, penataan bukan berarti mengabaikan kebutuhan pedagang dalam mencari penghasilan. Pemerintah perlu mengatur lokasi dan aktivitas berjualan agar tidak menghambat kegiatan masyarakat, termasuk warga yang menggunakan jalur joging pada pagi maupun sore hari.
Helmi menilai, dinas terkait memiliki peran penting dalam memastikan kawasan publik digunakan secara tertib dan sesuai peruntukannya. Pengaturan yang tepat diharapkan dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk berusaha sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Karena itu, ia berharap perangkat daerah terkait meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, ruang publik di Samarinda dapat tetap nyaman digunakan untuk berolahraga, bersosialisasi, dan menjalankan berbagai aktivitas masyarakat.
(adv/gby)