Aruskata.com, Samarinda – Kebijakan efisiensi belanja daerah berdampak pada anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Samarinda. Pada APBD 2026, alokasi untuk perjalanan dinas turun signifikan menjadi Rp8,45 miliar dari pagu awal 2025 yang mencapai Rp18,56 miliar.
Penurunan tersebut mencapai sekitar 42,31 persen. Plt. Sekretaris DPRD Kota Samarinda Eddy Syahrani menjelaskan, pengurangan anggaran merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan prioritas pemerintah.
Eddy mengatakan, pada APBD murni 2025 anggaran perjalanan dinas DPRD Samarinda tercatat sebesar Rp18,56 miliar. Kemudian, melalui APBD Perubahan 2025, anggaran tersebut kembali disesuaikan menjadi Rp14,66 miliar.
Sementara pada APBD 2026, alokasi perjalanan dinas kembali mengalami pengurangan hingga menjadi Rp8,45 miliar.
“Anggaran perjalanan dinas memang mengalami penurunan. Dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja-belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi,” ujar Eddy.
Menurutnya, efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan pemerintah daerah. Sejumlah kewajiban operasional yang bersifat mendesak harus dipastikan terlebih dahulu agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Beberapa kebutuhan tersebut antara lain pembayaran tagihan listrik, air, dan telepon. Selain itu, terdapat pula kebutuhan pemeliharaan rutin fasilitas gedung, termasuk lift, serta pembiayaan tenaga PKKK paruh waktu dan pembayaran gaji tenaga PAKA.
Eddy menegaskan, pengurangan anggaran perjalanan dinas tidak berarti kebutuhan kegiatan DPRD menghilang. Namun, penyesuaian harus dilakukan agar belanja daerah tetap berada dalam koridor kemampuan anggaran dan prinsip efisiensi.
Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional Sekretariat DPRD Samarinda di tengah penyesuaian struktur belanja daerah.
“Kami memastikan kebutuhan yang bersifat wajib dan prioritas tetap dapat dipenuhi. Jadi efisiensi dilakukan dengan melihat skala kebutuhan, bukan semata-mata mengurangi anggaran,” jelasnya.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga diterapkan terhadap sejumlah pos belanja lainnya. Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan kewajiban pemerintah yang sifatnya mendasar dapat terpenuhi terlebih dahulu.
“Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum membiayai pengeluaran yang bersifat penunjang,” pungkas Eddy. (adv/gby)
