Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memperkuat pemeliharaan dan pengawasan terhadap fasilitas publik. Pembangunan ruang publik dinilai tidak cukup hanya berhenti pada penyediaan sarana, tetapi harus diikuti dengan memastikan seluruh fasilitas tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan sejumlah persoalan di ruang publik masih perlu mendapat perhatian, mulai dari lampu penerangan yang belum berfungsi hingga kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi kenyamanan sekaligus mengganggu keamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas publik.
“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” ujar Rohim, Kamis (13/8/2026).
Rohim menyoroti keberadaan sejumlah titik lampu yang belum berfungsi, termasuk di kawasan ruang publik seperti Taman Samarendah. Menurutnya, penerangan menjadi salah satu fasilitas penting karena masyarakat masih memanfaatkan kawasan tersebut hingga malam hari.
Lampu yang tidak berfungsi dapat membuat sejumlah titik menjadi kurang terang sehingga perlu segera mendapatkan penanganan dari dinas teknis.
“Lampu yang mati harus segera dicek dan diperbaiki,” katanya.
Karena itu, Rohim meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pengecekan sekaligus pendataan terhadap titik-titik lampu yang mengalami kerusakan. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui penyebab gangguan dan menentukan langkah perbaikan secara tepat.
Selain persoalan penerangan, penataan parkir juga menjadi perhatian. Kendaraan yang diparkir sembarangan dinilai dapat mengganggu akses pengunjung, mempersempit ruang gerak dan mengurangi ketertiban kawasan.
Pemerintah, kata Rohim, perlu memperjelas area yang diperbolehkan untuk parkir serta meningkatkan pengawasan di kawasan publik.
“Parkir harus ditata. Jangan sampai mengganggu akses dan keselamatan pengunjung,” tegasnya.
Menurut Rohim, pengelolaan fasilitas publik membutuhkan sinergi antar-OPD. Penerangan, parkir, kebersihan, keamanan hingga pemeliharaan fasilitas merupakan bagian yang saling berkaitan dalam menciptakan ruang publik yang nyaman.
Ia juga mendorong agar pemeliharaan dilakukan secara berkala dan tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Pemerintah perlu memiliki sistem pemantauan rutin sehingga kerusakan fasilitas dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Terkait kebutuhan anggaran, Rohim menyebut DPRD Samarinda dapat melihat kemungkinan dukungan melalui pembahasan APBD Perubahan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk perbaikan fasilitas.
Namun, ia menekankan setiap usulan harus dilengkapi data dan perencanaan yang jelas.
“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Rohim menegaskan, keberadaan ruang publik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
Ia berharap persoalan fasilitas yang belum berfungsi maupun penggunaan ruang yang tidak sesuai peruntukan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan pengelolaan yang lebih baik, ruang publik di Samarinda diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Masyarakat harus merasa aman dan nyaman,” pungkas Rohim. (adv/gby)
