Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Deni Hakim Dorong Evaluasi Kuota dan Pengawasan

gambar berita aruskata 9

Aruskata.com, Samarinda – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui penambahan kuota, pengawasan distribusi yang lebih ketat, serta evaluasi sistem pelayanan.

Deni menyebut salah satu persoalan utama yang perlu dibenahi ialah ketidaksesuaian antara kuota BBM yang diajukan pemerintah daerah dan alokasi yang disetujui pemerintah pusat.

Menurutnya, kebutuhan BBM terus meningkat seiring pertumbuhan kendaraan bermotor di Samarinda yang disebut telah melampaui 800 ribu unit, baik roda dua maupun roda empat. Kondisi itu dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan kuota, khususnya untuk BBM bersubsidi.

“Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, itu sudah mengajukan kuota-kuota itu tadi. Nah, memang dari Pusat ternyata kuota itu tidak sesuai yang kita ajukan,” ujar Deni, Minggu (4/10/2026).

Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, penanganan antrean tidak cukup hanya dengan menerapkan sistem kupon atau menambah jam operasional SPBU. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu didukung ketersediaan pasokan yang memadai agar benar-benar berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Deni mengusulkan tiga langkah utama, yakni penambahan kuota BBM sesuai kebutuhan, penguatan pengawasan distribusi melalui mekanisme yang tepat, serta penambahan jam operasional SPBU apabila pasokan memungkinkan.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyaluran Pertalite dan Solar agar BBM bersubsidi dapat diterima oleh pihak yang berhak. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah praktik pengetapan dan penyalahgunaan distribusi.

“Artinya, kita ingin pertama kuotanya betul-betul ditambah sesuai dengan permintaan. Kedua pengawasan, nah itu tadi, dengan apa? Membuat kupon, supaya kita mengetahui mana sih yang memang mendapatkan BBM subsidi atau tidak. Nah, yang ketiga adalah penambahan jam operasional,” tegasnya.

Deni menilai, penerapan operasional SPBU hingga 24 jam tidak akan menyelesaikan persoalan apabila ketersediaan BBM masih terbatas. Karena itu, ia mendorong pemerintah kota dan pemerintah provinsi kembali menyampaikan desakan kepada pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi yang membidangi minyak dan gas, agar kuota BBM untuk Kalimantan Timur dievaluasi.

“Kalau kita mengadakan sampai 24 jam tapi kalau kuota BBM-nya enggak ada, mau ngapain, apa yang mau kita isi? Sedangkan dengan yang ada saja kita kekurangan,” tandasnya.

Melalui langkah tersebut, Deni berharap ketersediaan BBM dan sistem pengawasannya dapat dibenahi sehingga antrean panjang di SPBU tidak terus membebani aktivitas masyarakat Samarinda. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *