Narkoba di Kalangan Pelajar Harus Dideteksi Sejak Dini, Anhar Usul Tes Urine Masuk SPMB

dsc5400

Aruskata.com, Samarinda – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar didorong untuk dimulai sejak siswa pertama kali memasuki lingkungan pendidikan. DPRD Kota Samarinda mengusulkan pemeriksaan urine menjadi salah satu bagian dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan, pencegahan tidak seharusnya baru dilakukan setelah ditemukan kasus. Menurutnya, pemeriksaan sejak awal dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi siswa sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan sekolah.

“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi deteksi dini dilakukan sejak awal,” kata Anhar, Selasa (18/8/2026).

Gagasan tersebut mencuat setelah BNN Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba melalui pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026. Temuan itu dinilai menjadi alarm bahwa ancaman narkoba di kalangan pelajar membutuhkan langkah pencegahan yang lebih sistematis.

Bagi DPRD, sekolah memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pemeriksaan urine dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya preventif, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan prosedur, perlindungan anak, serta hak-hak peserta didik.

Anhar menegaskan, pemeriksaan urine bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau memberikan sanksi kepada siswa. Jika ditemukan pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba, diperlukan penanganan yang tepat sesuai kondisi masing-masing.

“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” jelasnya.

Menurut Anhar, langkah pencegahan harus dibangun bersama melalui keterlibatan sekolah, BNN, orang tua dan unsur masyarakat. Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat, potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar diharapkan dapat diketahui lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Ia juga mendorong agar edukasi mengenai bahaya narkoba diperkuat di lingkungan pendidikan. Pelajar perlu mendapatkan pemahaman mengenai risiko penggunaan narkoba, sementara orang tua dan guru harus memiliki kemampuan mengenali perubahan perilaku yang patut dicurigai.

DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat menyusun pola pencegahan yang tidak hanya mengandalkan pemeriksaan, tetapi juga mengintegrasikan edukasi, pengawasan dan penanganan. Dengan pendekatan tersebut, sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman sekaligus menjadi benteng awal perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *