Helmi Abdullah Dukung Larangan Vape

dsc0650

Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap rencana pengaturan, termasuk kemungkinan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan pemerintahan. Namun, penerapannya dinilai harus mengacu pada regulasi yang jelas dan ditetapkan oleh pemerintah maupun instansi yang memiliki kewenangan.

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan vape di lingkungan kerja pemerintahan. Menurutnya, kajian teknis dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

“Ya artinya kita ngikuti regulasi aja karena memang pihak BNN kan mungkin mereka lebih tahu aspek teknisnya,” ujar Helmi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Helmi, apabila regulasi mengenai larangan atau pembatasan penggunaan vape telah ditetapkan secara resmi, ketentuan tersebut dapat diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Setiap aturan yang diberlakukan di lingkungan sekretariat akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Helmi menilai kebijakan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan pengguna maupun orang-orang di lingkungan sekitar menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerapan aturan.

“Baik itu dari segi keamanan, kesehatan dan keselamatan pengguna,” katanya.

Menurutnya, penerapan regulasi secara konsisten juga diperlukan agar kebijakan tidak sekadar menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar dapat menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang nyaman bagi aparatur maupun masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.

“Jadi kalau kita ya dukung aja itu supaya jangan akan berdampak kepada pemakai,” pungkasnya.

DPRD Samarinda pada prinsipnya siap mengikuti setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan vape. Dengan adanya regulasi yang jelas dan penerapan yang konsisten, lingkungan pemerintahan diharapkan dapat semakin mendukung aspek kesehatan, keamanan, serta kenyamanan bersama. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *