Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda memperkuat komitmen menjaga kerukunan masyarakat dengan membuka ruang kolaborasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda. Sinergi tersebut diarahkan untuk membantu meredam sekaligus menyelesaikan berbagai potensi persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, FKUB memiliki posisi strategis karena menjadi wadah yang mempertemukan perwakilan berbagai agama. Keberadaan forum tersebut dinilai penting dalam menjaga stabilitas kerukunan sekaligus menjadi mitra pemerintah dan DPRD ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan.
“Mereka menyampaikan bahwa mereka siap jika kami DPRD meminta bantuan kalau ada permasalahan menyangkut masalah agama, budaya, perizinan, rumah ibadah dan lainnya,” kata Helmi di DPRD Samarinda, Jumat (31/7/2026).
Menurut Helmi, kolaborasi tersebut dapat menjadi langkah preventif agar persoalan yang muncul di masyarakat dapat ditangani sejak dini. Terlebih, isu yang berkaitan dengan agama, budaya, maupun rumah ibadah memiliki sensitivitas tersendiri sehingga membutuhkan pendekatan yang tepat dan melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi di lapangan.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Samarinda juga berkomitmen memperkuat fungsi penganggaran dan pengawasan untuk mendukung program-program FKUB yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Helmi mengatakan, program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk sektor keagamaan dan kebudayaan, akan menjadi salah satu perhatian DPRD ke depan.
“Kami akan memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan keagamaan dan kebudayaan cukup sering disampaikan masyarakat melalui aspirasi maupun pengaduan yang diterima DPRD Samarinda. Karena itu, keberadaan FKUB dinilai dapat membantu memberikan perspektif sekaligus solusi ketika persoalan serupa kembali muncul.
“Karena kami sering sekali menerima aspirasi dan keluhan masyarakat. Ke depan jika ada keluhan terkait permasalahan keagamaannya, mungkin kita bisa melibatkan FKUB,” demikian Helmi.
Melalui sinergi DPRD dan FKUB, penanganan persoalan keagamaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih dialogis, cepat, dan mengedepankan semangat menjaga kerukunan. (adv/gby)
