Aruskata.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi dan hearing bersama sektor perbankan guna memastikan program pembiayaan yang tersedia dapat diakses lebih mudah oleh pelaku UMKM. Menurutnya, masih banyak usaha kecil yang memiliki potensi berkembang namun terkendala keterbatasan modal.
“Banyak UMKM yang sebenarnya potensial, tetapi terkendala akses permodalan. Kami ingin pembiayaan menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujar Iswandi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2026).
Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, dukungan terhadap pelaku usaha tidak cukup hanya melalui pelatihan dan pembinaan, tetapi juga harus dibarengi dengan kemudahan akses permodalan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
Dalam sejumlah pertemuan dengan pihak perbankan, Komisi II DPRD Samarinda mendorong hadirnya skema pembiayaan yang lebih fleksibel. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha yang belum memiliki aset atau jaminan memadai untuk memperoleh pinjaman.
Selain aspek pembiayaan, Iswandi juga menyoroti pentingnya pendampingan administrasi bagi pelaku UMKM. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan saat melengkapi persyaratan pengajuan kredit sehingga tidak dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
“Program kredit yang baik harus diikuti dengan pendampingan. Jangan sampai masyarakat gagal memanfaatkan fasilitas yang ada hanya karena terkendala administrasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses kurasi atau seleksi penerima pembiayaan juga perlu dilakukan secara objektif dan transparan agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran serta mampu mendorong peningkatan produktivitas usaha.
Dalam hearing yang digelar bersama pihak perbankan, DPRD Samarinda juga memperoleh informasi mengenai berbagai program pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM, termasuk skema pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta.
Menurut Iswandi, informasi tersebut perlu disosialisasikan secara luas agar semakin banyak pelaku usaha yang mengetahui dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mengembangkan usahanya.
“Kami berharap program seperti ini tersosialisasi dengan baik sehingga pelaku UMKM dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha mereka,” ujarnya.
Komisi II DPRD Samarinda berkomitmen terus mengawal sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem UMKM yang semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing. Dengan akses permodalan yang lebih mudah, UMKM diharapkan mampu berkembang menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda. (adv/gby)
