DPRD Dorong Relokasi Warga Masuk Revisi Perda
Aruskata.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong agar relokasi warga menjadi bagian penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan yang tidak lagi aman untuk dihuni setelah mengalami bencana. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menilai…