Dugaan Potong Gaji ASN Rp400 Ribu untuk Parkir, Abdul Rohim Tegaskan Program Bersifat Sukarela

gambar berita 7 aruskata

Aruskata.com, Samarinda – Program parkir berlangganan di Kota Samarinda ditegaskan bukan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut keikutsertaan dalam program tersebut bersifat sukarela dan setiap ASN berhak menentukan pilihan.

Pernyataan itu disampaikan Rohim menyusul informasi mengenai dugaan pemotongan gaji ASN sebesar Rp400 ribu untuk pembayaran parkir berlangganan. Ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan menegaskan bahwa program sejak awal tidak dirancang dengan pola pemaksaan.

“Program ini sifatnya pilihan. Jadi ASN tidak diwajibkan untuk mengikutinya dan bisa menentukan sendiri apakah ingin menjadi peserta atau tidak,” kata Rohim, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, ASN memang menjadi salah satu kelompok yang lebih dahulu diperkenalkan dengan sistem parkir berlangganan. Namun, hal itu merupakan bagian dari sosialisasi, bukan kewajiban untuk mendaftar.

“ASN memang menjadi salah satu yang dikenalkan lebih dulu, tetapi tidak ada keharusan untuk ikut. Yang berminat bisa mendaftar, sementara yang belum ingin ikut juga tidak masalah,” ujarnya.

Di sisi lain, Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda memperjelas manfaat program kepada masyarakat. Sosialisasi, menurutnya, tidak cukup hanya menjelaskan tarif, tetapi juga harus menerangkan layanan yang diterima peserta setelah membayar biaya berlangganan.

“Yang perlu dijelaskan bukan cuma berapa yang harus dibayar. Setelah masyarakat membayar, mereka juga harus tahu layanan apa yang akan didapatkan dan pemerintah harus memastikan layanan itu tersedia,” katanya.

Ia menilai kepastian pelayanan menjadi faktor penting, terutama terkait keamanan dan kenyamanan kendaraan di lokasi parkir yang masuk dalam skema berlangganan.

“Kalau sudah masuk dalam kawasan parkir berlangganan, masyarakat tentu berharap bisa menggunakan fasilitasnya dengan tenang. Keamanan dan kenyamanan di titik parkir itu harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Rohim juga mendorong pemerintah memberikan informasi terperinci mengenai titik parkir yang tercakup, mekanisme penggunaan tanda kepesertaan, serta fasilitas yang menjadi hak pengguna. Perbandingan biaya parkir satuan dengan tarif berlangganan juga perlu disampaikan secara transparan.

Menurutnya, Pemkot telah melakukan perhitungan bahwa biaya parkir dalam setahun berpotensi lebih besar dibandingkan tarif berlangganan. Namun, perhitungan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai manfaat program berdasarkan kebutuhan dan kebiasaan parkir masing-masing.

“Pada akhirnya masyarakat perlu merasakan manfaatnya secara langsung. Kalau pelayanan dan fasilitasnya jelas, masyarakat tentu tidak perlu ragu untuk mempertimbangkan parkir berlangganan,” pungkasnya.

(adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *