Joha Fajal Dorong Lahan Bekas Tambang Samarinda Disulap Jadi Sentra Pertanian

joha fajal lahan kosong aruskata

Aruskata.com, Samarinda – Lahan bekas tambang di Kota Samarinda dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan produktif, termasuk sektor pertanian. Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mendorong pemerintah melakukan kajian mendalam agar lahan yang tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tetap sesuai ketentuan.

Politikus Partai NasDem tersebut menilai, lahan pascatambang yang dibiarkan tanpa pengelolaan berpotensi menjadi persoalan. Sebaliknya, jika memenuhi persyaratan teknis, lingkungan, dan tata ruang, lahan tersebut dapat membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.

Menurut Joha, upaya pemanfaatan lahan pascatambang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah kota dapat memulai dengan menyusun kajian dan merumuskan arah kebijakan jangka panjang.

Ia menilai, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2045 dapat menjadi salah satu acuan dalam mengidentifikasi lahan yang berpotensi dialihfungsikan.

“Secara umum, pemerintah telah menetapkan mana daerah yang menjadi daerah industri, pergudangan maupun kawasan pertanian dalam RTRW 2023-2045. Artinya, gambaran umum kebijakannya sudah ada,” ungkapnya.

Joha berharap pemerintah mengevaluasi setiap kawasan bekas pertambangan untuk menentukan lahan yang memungkinkan dikembangkan menjadi kawasan pertanian atau kegiatan produktif lainnya.

“Harapan kami, Samarinda melalui Perda RTRW bisa mengkaji ulang setiap areal bekas pertambangan yang bisa dikelola, bisa dialihfungsikan dari kegiatan pascatambang menjadi kawasan pertanian bagi masyarakat,” usulnya. (adv/gby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *